
Kasus pembunuhan kali ini setelah mengalami kasus penyelidikan lebih lanjut ditemukan satu tersangka yaitu WA yangbaru berusia 15 tahun akhirnya ditetapkan sebagai pembunuh dari AB berusia 13 tahun. Kejadian ini terjadi di sebuah sekolahan SMP yang berasal dari Kecamatan Grabag, Magelang, Jawa Tengah. Tersangka merupakan adalah teman bermainnya di sekolah itu sendiri.
Akibat dari perbuatannya yang dilakukan oleh WA adalah terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang terancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun di penjara hal ini di ungkapkan oleh salah satu anggota di Kapolres.
Selain itu juga WA mendapatkan pasa berlapis tentang anak yang terancam hukuman tambahan penjara 15 tahun dengan dengan sebesar 3 miliar rupiah. Saat ini tersangka sudah di tahan oleh kepolisian dengan telah melakukan pemeriksaan kepada 4 saksi yang berupa dari kedua orang tua korban, bibi korban yang mendapati pamitan terakhir dari tersangka saat ingin menjemput korban untuk diajak bermain, dan saksi terakhir adalah orang sekitar yang melihat secara langsung tersangka mencuci tangannya yang bersimbah darah dan juga bercak – bercak darah yang terdapat pada baju tersangka.
Ungkapan yang di ucapkan oleh bibi korban ialah terakhir tersangka mengajak korban untuk menemaninya foto copy tugas – tuga sekolah dan sekalian diajak untuk bermain juga. Namun malah korban tidak kunjung balik kerumahnya setelah dari situ.
Motif pembunuhan ini pun terungkap akibat tersangka mengalami sakit hati kepada korban karena telah ketahuan mencuri sebuah handphone milik korban olehnya, lantaran ingin ikut bermain di situs slot bet kecil hadiah besar. sungguh diluar nalar ya gengs bukannya bertobat dan mengakui kesalahan malaha tersangka semakin menjadi – jadi dengan melakukan pembunuhan terencana.
Dengan terjadinya kasus tersebut kapolres mengusukan kepada menteri pendidikan untuk membatasi adanya penggunaan alat komunikasi pada saat jam belajar. Selain itu juga di anjurkan untuk lebih waspada kepada barang milik nya masing – masing guna menghindar hal – hal yang tidak diinginkan terjadi kembali seperti hal ini.
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa korban yang berinisial WA berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di kebun kopi milik warga di Desa Baleagung, kecamatan grabag, kota Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Agustus 2022.
Bermula dari tersangka yang menjemput korban untuk diajak menemaninya fotocopy tugas sekalian bermain pada tanggal 4 Agustus 2022 namun terjadilah sebuah niatan pembunuhan berencana yang menjadikan korban meninggal di Kebun kopi warga.
Korban yang di kenal pendiam ini ketika di tunggu bibinya tidak kunjung balik setelah pamitan terakhirnya tersebut. Hal yang menyedihkan bagi kedua orang tua korban serta bibinya ini harus terjadi akibat motif dendam yang dimana tersangka ketahuan mencuri sebuah handphone.